Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Praktis , Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Etika politik
Etika politik sebagai cabang bagian dari etika sosial memiliki perbedaan dengan moralitas politisi. Etika politik digunakan membatasi, meregulasi, melarang dan memerintahkan tindakan mana yang diperlukan dan mana yang dijauhi.
Etika politik yang bersifat umum dan dibangun melalui karakteristik masyarakat bersangkutan amat diperlukan untuk menampung tindakan-tindakan yang tidak diatur dalam aturan secara formal. Jadi etika politik lebih berupa aturan-aturan moral. Akibat luasnya cakupan etika politik itulah maka seringkali keberadaannya bersifat sangat longgar, dan mudah diabaikan tanpa rasa malu dan bersalah.
Ditunjang dengan alam kompetisi untuk meraih jabatan (kekuasaan) dan akses ekonomis (uang) yang begitu kuat, rasa malu dan merasa bersalah bisa dengan mudah diabaikan. Akibatnya ada dua hal: pudarnya nilai-nilai etis yang sudah ada, dan tidak berkembangnya nilai-nilai tersebut sesuai dengan moralitas publik. Untuk memaafkan fenomena tersebut lalu berkembang menjadi budaya permisif, semua serba boleh, bukan saja karena aturan yang hampa atau belum dibuat, melainkan juga disebut serba boleh, karena untuk membuka seluas-luasnya upaya mencapai kekuasaan(dan uang) dengan mudah Tanpa kita sadari, nilai etis politik kita cenderung mengarah pada kompetisi yang mengabaikan moral. Buktinya, semua harga jabatan politik setara dengan sejumlah uang.
Semua jabatan memiliki harga yang harus dibayar si pejabat. Itulah mengapa para pengkritik dan budayawan secara prihatin menyatakan arah etika dalam bidang politik sedang berlarian tunggang-langgang menuju ke arah “jual-beli” menggunakan uang maupun sesuatu yang bisa dihargai dengan uang – uang .dalam hal ini saya sangat mengharapkan Dalam kehidupan para politisi agar selalu mengedepankan mutu moralnya sebagai seorang politisi agar dapat menjaga nama baik bangsa Indonesia di mata dunia namun secara praktis para politisi sangat sering meninggalkan dan mengabaikanya.
Bentuk negara Indonesia yang demokratis juga merupakan contoh dari bentuk etika politik, saya katakan seperti itu karena melihat fakta bahwa indonesia memegang sistem demokratis yang menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku
Filsafat juga berperan penting dalam pengembangan etika politik, berbagai unsur etika politik sudah dapat kita temukan dalam pandangan-pandangan para filosof politik tetapi semua itu masih belum sistematik. Sebagai contoh sederhana bahwa filsafat berperan mengembangkan etika politik adanya unsur negara hukum demokratis yang dipaparkan oleh Imanuel Kant yang secara tidak langsung bangsa Indonesia ikut mengembangkan etika politik.
Lima prinsip dasar etika politik kontemporer
Pluralisme
Prinsip ini memperlihatkan bagaimana kita harus bersedia untuk hidup secara plural atau toleran dalam kehidupan bermasyarakat. Saya memberi contoh seorang Gusdur yang sangat menjunjung tinggi pluralisme, orang seperti ini merupakan pribadi yang kematangan kepribadian dan mempunyai prinsip. Tetapi saya masih menyayangkan dalam ruang lingkup negara kita masih banyak orang yang bersikap intoleransi.
Ham
Jaminan HAM merupakan bukti dari sila ke 2 sehingga secara luas bansa Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan karena itu merupakan hal yang mutlak bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama
Solidaritas bangsa
Bagaimana kita harus bersatu senasib sepenanggungan seperti keluarga besar yang didalamya didasari adanya perbedaan satu dengan yang lainnya. Dengan adanya prinsip ini indonesia tidak gampang untuk di goyahkan
Demokrasi
saya melihat prinsip ini sangat sering di dengungkan para pejabat negara, bahwa dalam setiap kebijakan yang diambil secara demokrasi namun sering kita lihat pejabat negara kita mengambil kebijakan secara otoriter
Keadilan sosial
Prinsip ini menggambarkan bahwa didalam negara indonesia harus mempunyai keadilan agar masyarakatnya dapat hidup tentram dan seimbang
Dengan melihat dua dimensi ini, etika dan politik, dalam Pancasila sebagai Etika Politik, maka kita dapat memberi kesimpulan awal bahwa Pancasila adalah pedoman hidup bersama kita, yang mengatur bagaimana kita bersikap dan bertindak antar satu dengan lain, yang disertai hak dan kewajibannya. Dengan kata lain Pancasila adalah moral identity kita. Baik sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat. Kita dikenali karena kita memiliki Pancasila dalam diri kita sebagai pedoman hidup bersama.

0 komentar:
Posting Komentar